Ini tugas Perencanaan dan Kebijakan Transportasi saya.
Tugas :
Mempelajari dan
mengkaji sumber dan alokasi pendanaan transportasi di Kota Solok, Provinsi
Sumatra barat.
A. Analisa Keuangan
Bertitik tolak pada arti dan ruang lingkup keuangan
Daerah, maka dikemukakan bahwa keuangan Daerah adalah semua hak dan kewajiban
Daerah dalam rangka penyelenggaraan Pemerintahan Daerah yang dapat dinilai
dengan uang termasuk juga di dalamnya segala bentuk kekayaan
yang berhubungan dengan hak dan kewajiban Daerah dalam kerangka Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). APBD Kota Solok terdiri dari uraian
tentang realisasi Pendapatan, Belanja dan Pembiayaan Daerah, Aset, Kewajiban,
Ekuitas Dana, Arus Kas.
Pada tugas ini, dilakukan analasia besar alokasi dana yang didapat dan
dikeluarkan pemerintah kota Solok, Sumatera Barat selama tahun 2011 pada bidang Transportasi
dan non transportasi. Pada Tabel 1 dijelaskan porsi pendapatan kota solok dan
besar kontribusinya
Tabel
1.Kontribusi Daerah menurut Jenis Tahun anggaran 2011
|
No
|
JENIS
|
Dana
|
|
Rp
|
Kontribusi
|
|
1
|
Pendapatan
Asli Daerah
|
23.695.904.149,85
|
6,71%
|
|
2
|
Dana Perimbangan
|
267.303.113.914,00
|
75,91%
|
|
3
|
Lain-Lain Pendapatan
Daerah
yang Sah
|
62.058.983.413,00
|
17,58%
|
|
|
JUMLAH
|
353.058.001.479,85
|
100%
|
(Sumber : CALK Kota Solok, 2012)
1.
Pendapatan Asli Daerah Rp.
23.695.904.149,85 (6,71%)
Pendapatan Asli daerah kota Solok berupa
penerimaan dari pajak daerah, retribusi, bagi usaha daerah dan pengelolaan
kekayaan daerah. Rincianya adalah sebagai berikut;
·
Penerimaan Pajak Daerah,diantaranya Pengambilan Bahan Galian
Golongan C, Pajak, Pajak BPHTB sebesar Rp.2.328.100.238,94 atau 10,04% dari total Pendapatan Asli Daerah
·
Penerimaan Retribusi daerah diantaranya Retribusi Pelayanan
Persampahan/Kebersihan, Retribusi Parkir Di tepi Jalan Umum,
Retribusi
Pelayanan Pasar, Retribusi Pemakaian
Kekayaan Daerah Retribusi Pemakaian Alat
Berat, Retribusi Pemakaian Kendaraan Roda 6 (bus), Retribusi pemakaian
kendaraan roda 2 ,dan Retribusi Pamakaian Rumah Dinas, Retribusi Terminal
sebesar Rp.4.500.815.401,00 atau 18,98% dari total Pendapatan Asli Daerah.
·
Penerimaan dari Bagian Laba Usaha
Daerah dan Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan sebesar Rp.6.190.201.052,00
dapat direalisir sebesar Rp.6.190.201.052,00 atau 26,11% dari
Pendapatan Asli Daerah.
·
Penerimaan dari
Lain-Lain Pendapatan Asli Daerah yang Sah sebesar Rp.10.416.964.704,00
direalisir sebesar Rp.10.676.787.457,91 atau 45,09% dari
Pendapatan Asli Daerah.
2. Dana Perimbangan
·
Penerimaan dari
Bagi Hasil Pajak dan Bukan Pajak sebesar Rp.15.706.601.914,00 atau 5,88% dari penerimaan Dana Perimbangan.
·
Dana Alokasi Umum
sebesar Rp.237.102.087.000,00 direalisir
seluruhnya (100%) atau 88,70% dari total penerimaan dana
perimbangan Tahun 2011
·
Dana Alokasi
Khusus dengan target Rp.19.327.200.000,00
tidak terealisir seluruhnya (74,99%) atau 5,42% dari penerimaan dana perimbangan.
3. Dana Penerimaan Pos Lain-lain Pendapatan Daerah Yang Sah sebesar Rp.45.339.601.780,00
atau mencapai 101,99%.
Dalam tataran implementasi Arah dan Kebijakan
Umum APBD Tahun Anggaran 2011 Kota Solok, Arah Kebijakan Umum yang
berkaitan dengan prasarana transportasi adalah sebagai berikut;
1.
Pekerjaan Umum
Untuk urusan Pekerjaan Umum
dalam APBD Tahun Anggaran 2011 dialokasikan anggaran sebesar Rp.47.269.058.462,99 dan dapat direalisasikan
sebesar Rp.26.178.993.795,00 (55,38%) atau 15,56% dari
total realisasi belanja langsung dengan tingkat kinerja keuangan sebesar 144,62%. Realisasi
anggaran tersebut digunakan
untuk membiayai 32 kegiatan dari 12 program yang direncanakan sebagai berikut :
1)
Program Pelayanan Administrasi Perkantoran dengan realisasi anggaran sebesar
Rp.513.452.387,00 atau 89,34%
2)
Program Peningkatan
Sarana dan Prasarana Aparatur dengan realisasi
anggaran sebesar Rp.4.698.449.750,00 atau 34,54%
3)
Program Peningkatan Disiplin Aparatur dengan realisasi
anggaran sebesar Rp.39.182.000,00 atau
91,33%
4)
Program Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Aparatur dengan
realisasi anggaran sebesar Rp.94.567.500,00 atau 76,26%
5)
Program Peningkatan Pengembangan Sistem Pelaporan Capaian
Kinerja dan Keuangan dengan realisasi anggaran sebesar Rp.1.250.000,00 atau 100,00%
6)
Program Pembangunan Jalan dan Jembatan dengan realisasi anggaran sebesar
Rp.9.245.226.696,00 atau 66,45%
7)
Program Pembangunan Saluran Drainase/gorong-gorong dengan realisasi
anggaran sebesar Rp.1.515.277.160,00 atau 96,14%
8)
Program Rehabilitasi/Pemeliharan Jalan dan Jembatan dengan realisasi
anggaran sebesar Rp.2.010.660.703,00 atau 98,51%
9)
Program Peningkatan Sarana dan Prasarana Kebinamargaan dengan realisasi
anggaran sebesar Rp.546.449.000,00 atau 29,39%
10)
Program Pengembangan dan Pengelolaan Jaringan Irigasi,
Rawa, dan Jaringan Pengairan Lainnya dengan realisasi anggaran sebesar
Rp.2.631.386.226,00 atau 92,10%
11)
Program Pengendalian Banjir dengan realisasi anggaran
sebesar Rp.3.668.475.283,00 atau 81,98%
12)
Program Pengembangan Wilayah Strategis dan Cepat Tumbuh
dengan realisasi anggaran sebesar Rp.1.214.617.090,00 atau 19,59%
2.
Perhubungan
Untuk urusan Perhubungan dalam APBD Tahun Anggaran
2011 dialokasikan anggaran
sebesar Rp.2.621.120.310,00 dan dapat direalisasikan
sebesar Rp.2.479.715.490,00 (94,61%) atau 1,47% dari total realisasi
belanja langsung dengan tingkat capaian kinerja keuangan sebesar 105,39%. Realisasi
anggaran tersebut digunakan
untuk membiayai 36 kegiatan dari 10 program yang direncanakan sebagai berikut :
1)
Program Pelayanan Administrasi Perkantoran dengan realisasi anggaran sebesar
Rp.377.329.790,00 atau 88,13%
2)
Program Peningkatan Sarana dan Prasarana Aparatur dengan realisasi anggaran sebesar
Rp.71.413.000,00 atau 92,07%
3)
Program Peningkatan Disiplin Aparatur dengan realisasi
anggaran sebesar Rp.106.939.000,00 atau 94,53%
4)
Program Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Aparatur dengan
realisasi anggaran sebesar Rp.57.279.900,00 atau 95,47%
5)
Program Pengembangan Sistem Pelaporan Capaian Kinerja dan Keuangan dengan realisasi anggaran sebesar Rp.1.116.000,00 atau 99,75%.
6)
Program Pembangunan Prasarana dan Fasilitas Perhubungan dengan realisasi anggaran sebesar Rp.90.391.500,00 atau
97,82%
7)
Program Rehabilitasi dan Pemeliharaan Prasarana dan Fasilitas LLAJ dengan realisasi anggaran sebesar Rp.63.800.000,00 atau
98,49%
8)
Program Peningkatan Pelayanan Angkutan dengan realisasi
anggaran sebesar Rp.613.132.200,00 atau 92,27%
9)
Program Pembangunan Sarana dan Prasarana Pendukung Terminal dengan
realisasi anggaran sebesar Rp.370.091.500,00 atau 97,60%
10)
Program Pengendalian dan Pengamanan Lalu Lintas dengan realisasi anggaran sebesar Rp.728.222.600,00 atau
98,37%
B. Kesimpulan
1. Pendistribusian Pendapatan Kota Solok bersifat
one basket, dan ketersediaan data tidak
cukup jelas, sehingga detail
pemasukan dari transportasi dan jalur penggunaanya tidak cukup jelas.
2. Besar Kontribusi Daerah menurut Jenis Tahun anggaran 2011 (Pemasukan Kota Solok) Rp 353.058.001.479,85
3. Besar Alokasi Dana
APBD untuk keperluan transportasi di Pekerjaan Umum dan Perhubungan dijelaskan
pada Tabel 2 berikut;
Tabel 2. Alokasi Dana
untuk keperluan transportasi
|
No
|
Realisasi Anggaran
|
Alokasi Dana
|
|
1
|
Pembangunan Jalan dan
Jembatan
|
Rp.9.245.226.696,00
|
|
2
|
Pembangunan Saluran Drainase/gorong-gorong
|
Rp.1.515.277.160,00
|
|
3
|
Rehabilitasi/Pemeliharan
Jalan dan Jembatan
|
Rp.2.010.660.703,00
|
|
4
|
Peningkatan Sarana dan
Prasarana Kebinamargaan
|
Rp.546.449.000,00
|
|
5
|
Pembangunan Prasarana dan Fasilitas Perhubungan
|
Rp.90.391.500,00
|
|
6
|
Rehabilitasi dan Pemeliharaan Prasarana dan Fasilitas LLAJ
|
Rp.63.800.000,00
|
|
7
|
Peningkatan Pelayanan Angkutan
|
Rp.613.132.200,00
|
|
8
|
Pembangunan Sarana dan
Prasarana Pendukung Terminal
|
Rp.370.091.500,00
|
|
9
|
Pengendalian dan Pengamanan Lalu Lintas
|
Rp.728.222.600,00
|
|
|
Jumlah
|
Rp.
15.183.251.359,00
|
Setelah diakumulasikan
diatas, diketahui persentase penggunaan dana untuk keperluan transportasi
sebesar
% transportasi =
= 4,3009 %
Daftar Pustaka
·
Tim Keuangan.
(2012) : Catatan Atas Laporan Keuangan
(CALK) Tahun Anggaran 2011. Solok